Merek (brand)
memiliki peran strategis bagi produk agar dikenal luas oleh masyarakat
konsumen. Merek layaknya nama yang dipunyai oleh manusia. Meski Shakespeare
pernah berujar “Apa arti sebuah nama” namun nama memberikan identitas tersendiri
bagi sebuah benda. Nama yang mewujud dalam sebuah bentuk merek menjadi ujung
tombak bagi produk dalam memperkenalkan diri kepada konsumennya. Kesadaran
konsumen terhadap suatu produk seringkali diawali terhadap kesadaran konsumen
terhadap merek produk tersebut. Adanya merek menjadikan produk menjadi hidup.
Aaker dalam bukunya yang berjudul Managing Brand Equity
Capitalizing on The Value of a Brand Name mendefinisikan merek
sebagai nama dan / atau simbol yang bersifat membedakan (seperti sebuah logo,
cap, atau kemasan) dengan maksud mengidentifikasi barang atau jasa dari
seseorang penjual atau sebuah kelompok penjual tertentu, dengan demikian
membedakan dari barang-barang dan jasa yang dihasilkan para kompetitor. Inti
dari definisi merek dari Aaker tersebut adalah merek merupakan pembeda sebuah
produk. Pembeda tersebut yang kemudian dapat dijadikan stimulan tumbuhnya
loyalitas dari konsumen. Dengan menggunakan merek tertentu yang memiliki
pembeda tertentu pula konsumen merasa berbeda dengan konsumen lain yang tidak
mengggunakan merek tertentu tersebut. Sekali lagi, merek adalah sebuah
identitas, baik bagi produk maupun bagi konsumen.